Minggu, 16 Januari 2011

Menghindari Investasi Bodong

Jika produk itu menawarkan keuntungan investasi sangat tinggi melebihi bunga bank, mulailah mencurigainya, tak cukup hanya mewaspadai

BERULANG kali terjadi penipuan bermodus penanaman modal masyarakat dengan iming-iming bunga menggiurkan. Beratus, bahkan sampai ribuan orang menjadi korban akibat tergiur bunga tinggi, antara 4 dan 10% per bulan. Berulang kali muncul peringatan dari polisi, Bank Indonesia, Badan Pengawasan Penanaman Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), bahkan juga penyesalan dari sejumlah korban.

Faktanya, investasi bohong-bohongan semacam itu masih bisa memperdayai banyak orang. Yang terbaru, sedikitnya 3.800 orang dari Wonosobo dan beberapa kota lain di Jateng menjadi korban dengan total kerugian lebih dari Rp 104,9 miliar. Mereka menanamkan uangnya di PT Bina Sinar Sejahtera (BSS) yang mempromosikan sebagai perusahaan money trading.

Kasus itu merupakan fenomena puncak gunung es dari investasi bagi hasil di Indonesia. Artinya, kasus serupa sangat banyak, baik berkedok investasi agrobisnis, emas, MLM, koperasi simpan pinjam, maupun bank gelap. Praktik investasi semacam itu tidak akan tumbuh subur bila masyarakat berpikir kritis dan logis.

Namun fakta membuktikan banyak orang terjebak ingin kaya mendadak tanpa kerja keras. Akibatnya, bisnis penipuan berkedok investasi dengan mudah memancing orang yang ’’nekat’’ (desperate) akan janji imbal hasil (return) tinggi.